DEMA dan HMPS Soroti Kesiapan dan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Salatiga, 29 Juli 2026 — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) bersama HMPS Manajemen Bisnis Syariah dan HMPS Akuntansi Syariah menyelenggarakan kajian mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kajian membahas konsep koperasi, tujuan pemberdayaan masyarakat, perencanaan, pengawasan, tata kelola, serta keberlanjutan program.

Koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha yang mengutamakan kemandirian dan partisipasi anggotanya. Sementara itu, KDMP hadir dengan tujuan mendorong perekonomian desa dan membantu masyarakat, termasuk UMKM. Gagasan koperasi desa sendiri bukan hal baru karena sebelumnya telah dikenal Koperasi Unit Desa (KUD).

Namun, mahasiswa menilai pelaksanaan KDMP perlu memperhatikan perbedaan kondisi setiap daerah. Indonesia memiliki wilayah, akses, mobilitas, dan potensi ekonomi yang beragam sehingga penempatan koperasi tidak seharusnya dilakukan secara seragam. Lokasi dan model usaha perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Mahasiswa juga membahas kemungkinan persoalan dalam perencanaan, penempatan, dan pengawasan. Banyaknya pihak yang terlibat membutuhkan pembagian kewenangan dan pengawasan yang jelas untuk mencegah tumpang tindih maupun penyalahgunaan. Program yang memiliki tujuan baik tetap dapat bermasalah apabila tidak didukung tata kelola yang baik.

Dalam perspektif good governance, KDMP perlu memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta memberikan ruang bagi kemandirian desa. Setiap wilayah perlu memiliki kesempatan menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi lokal.
Kajian juga mempertanyakan keberlanjutan KDMP ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Mahasiswa berpandangan bahwa program seharusnya tidak bergantung pada siapa yang memimpin, tetapi memiliki dasar data, kebutuhan masyarakat, perencanaan yang matang, dan sistem yang kuat. Jika terdapat kekurangan, perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan berdasarkan data.

Melalui kajian ini, DEMA, HMPS Manajemen Bisnis Syariah, dan HMPS Akuntansi Syariah mengambil sikap bahwa tujuan KDMP untuk membantu masyarakat dan UMKM merupakan hal yang baik, tetapi pelaksanaannya perlu dikawal melalui perencanaan yang matang, penempatan yang efektif, pengawasan, good governance, serta evaluasi berbasis data.

Kegiatan ini diharapkan mendorong mahasiswa untuk melihat kebijakan secara kritis dan berimbang, dengan mempertimbangkan fakta, kondisi masyarakat, risiko, serta solusi yang dapat diberikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HMPS Akuntansi Syariah Gelar Pelatihan Menulis Essay dan Seni Presentasi

SAFARI 2025

ACCES 2025