Ensiklopedia 1 "AKUNTANSI SYARIAH"

AKUNTANSI SYARIAH

Pengertian Akuntansi Syariah Secara Umum 

Pengertian akuntansi syariah secara umum dapat diartikan dari kata yang terpisah, yaitu akuntansi dan syariah. Akuntansi adalah cabang ilmu yang mempelajari tentang transaksi, pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran untuk memudahkan suatu organisasi membuat laporan keuangan, di mana dari hasil laporan keuangan ini nantinya akan membantu dalam pengambilan keputusan. Sedangkan kata syariah memiliki cakupan aturan yang memberikan batas yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam ajaran Islam. Dengan demikian, akuntansi syariah dapat diartikan sebagai laporan data finansial yang digunakan oleh perusahaan, lembaga atau organisasi yang menggunakan sistem syariah.

Sejarah Akuntansi Syariah di Indonesia 

Sejarah akuntansi syariah tidak lepas dari sejarah berdirinya bank syariah di Indonesia. Bank yang pertama kali mendirikan dengan asas syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI) di tahun 1991. Kelahiran bank syariah pun berdiri lengkap dengan seperangkat aturan, mulai dari masalah peraturan perbankan, aturan kebutuhan pengawasan, auditing, hingga masalah kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah. Dengan kata lain, kemunculan bank syariah sebagai bentuk implementasi ekonomi islam. 

Pada tahun 2002 muncul ide pemikiran akuntansi syariah, di mana secara teknis dan pengetahuan diatur sedemikian rupa, hingga muncullah IAI yang membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia. Di tahun 2009 akuntansi syariah di Indonesia meningkat tajam sehingga muncul izin bank baru, kemudian bank lain pun mengikuti dengan sistem syariah, misalnya ada bank Bukopin syariah, Bank Panin syariah, bank BRI syariah. Tahun 2010 bank-bank konvensional tingkat nasional pun akhirnya juga meluncurkan bank berbasis syariah, misalnya BCA Syariah, BNI Syariah, Maybank Syariah dan masih banyak lagi yang sekarang dijadikan satu menjadi BANK SYARIAH INDONESIA (BSI).

Tujuan Akuntansi Syariah 

Akuntansi syariah tidak hanya bertujuan menjalankan sebuah bisnis atau transaksi ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga memiliki beberapa tujuan dalam prakteknya, antara lain:

  1. Menentukan hak dan kewajiban pihak yang terlibat
  2. Menjaga aset dan hak lembaga keuangan
  3. Meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas
  4. Menyiapkan informasi laporan keuangan
  5. Meningkatkan kepercayaan pengguna

Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah 

Akuntansi syariah juga memiliki prinsip-prinsip dasar pada prakteknya, yang membedakannya dengan akuntansi konvensional, antara lain:

  1. Prinsip pertanggungjawaban
  2. Prinsip keadilan
  3. Prinsip kebenaran

Pertanyaan : 

Bentuk usaha patungan di mana semua mitra menyumbangkan modal dan berbagi keuntungan dan kerugian secara pro-rata. Adalah pengertian dari ?

A. Mudharabah

B. Musyarakah

C. Ijarah

D. Istishna

Jawaban : B. Musyarakah

Musyarakah adalah bentuk usaha patungan di mana semua mitra menyumbangkan modal dan berbagi keuntungan dan kerugian secara pro-rata. Jenis utama dari usaha patungan ini adalah:

  • Kemitraan yang berkurang: Jenis usaha ini biasanya digunakan untuk memperoleh properti. Bank dan investor bersama-sama membeli properti. Selanjutnya, bank secara bertahap mentransfer bagian ekuitasnya di properti kepada investor sebagai imbalan atas pembayaran.
  • Musyarakah permanen: Jenis usaha patungan ini tidak memiliki tanggal akhir tertentu dan terus beroperasi selama para pihak yang berpartisipasi setuju untuk melanjutkan operasi. Umumnya digunakan untuk membiayai proyek jangka panjang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HMPS Akuntansi Syariah Gelar Pelatihan Menulis Essay dan Seni Presentasi

SAFARI 2025

ACCES 2025